Dalam usaha memberdayakan
masyarakat banten agar mahir membatik Pensiunan
PNS pada Departemen Pekerjaan Umum tahun 1979 – 1993, yaitu Ir. Uke Kurniawan
S.E yang lahir di Serang, 6 November 1958 mendirikan Sentra Usaha dan Pelatihan
Batik Banten. Ini bermula dari keputusan beliau untuk pensiun dini di tahun
1992, ketika beliau menemukan satu demi satu motif yang bersumber pada
benda-benda bersejarah hasil ekskavasi (penggalian) para arkeolog. Berkat kerja
keras dan keuletannya telah mengantarkan beliau menemukan ragam hias Khas
Banten menjadi 75 jenis yang sudah dikukuhkan oleh Pemerintah Provinsi pada
tanggal 12 Maret 2003 melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor
420/SK-RH/III/2003 yang sudah diaplikasikan ke dalam 54 design batik sekaligus
mendapat legitimasi dari lembaga hak intelektual tertinggi di Indonesia tanggal
25 Mei 2004 atas design karya ciptanya melalui Peraturan Menteri Kehakiman RI
No. M.01-HC.03.01/1987 sesuai Undang-undang Hak Cipta Pasal 9.
Sentra Usaha dan Pelatihan Batik Banten merupakan
sebuah sentra usaha di bidang konveksi kain batik khas Banten yang telah
berdiri sejak tahun 2002. Selain sebagai sentra usaha, juga merupakan tempat
pelatihan membatik yang dibuka untuk masyarakat umum khususnya para pelajar.
Usaha ini berpusat di Jalan Bhayangkara Depan Masjid
Kubil no 05. Kel Cipocok Jaya, Serang Banten. Selain itu juga memiliki cabang
yang berlokasi di Jl. Raya Petir Blok Maja Cilaku No. 05 Kec. Cipocok Jaya,
Kota Serang – Banten,. Dan di Jl. Raya Tanjung Negla Sari No. 36 Kec. Tunjung
Teja, Kab. Serang – Banten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar